
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminal pada wilayah hukumnya, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu saat berpatroli di area pemukiman pada kawasan Jalan Pangkalima Jaya, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (7/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengungkapkan, dalam imbauan tesebut para personelnya pun memberikan sejumlah tips untuk meminimalkan risiko menjadi korban curanmor.
“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkap Hafiizh.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)
