
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat melakukan tugas patroli pada wilayah hukumnya.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta dengan mengunjungi SPBU yang berada di kawasan Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak SPBU dan masyarakat.
“Pesan kamtibmas disampaikan oleh Satsamapta kepada pihak SPBU dan masyarakat di sana, diantaranya yakni tentang mewaspadai potensi terjadinya gangguan keamanan hingga aksi kriminalitas,” jelas Bambang.
“Selain itu juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban selama mengantre pengisian BBM, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gejolak maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (pm)
