
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli kawasan objek wisata pada wilayah hukumnya guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilakukan dengan mengunjungi sejumlah objek wisata pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya di kawasan Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Sabtu (23/5/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya tentang menjaga keselamatan pada objek wisata tersebut.
“Mengingatkan pihak pengelola agar senantiasa memantau serta menjaga situasi kamtibmas selama beroperasinya objek wisata, serta ingatkan juga agar para pengunjung menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas AKP Bambang.
“Selain itu juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian serta melaporkan terkait situasi kamtibmas, kejadian hingga tindak kriminal,” pungkasnya. (pm)
