
Palangka Raya – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satsamapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dan dialogis di sejumlah titik keramaian dan objek vital.
Kegiatan patroli menyasar kawasan Pasar Besar di Jalan A. Yani serta pos jaga hotel di Jalan Menteng, dengan fokus pada interaksi langsung bersama masyarakat dan petugas keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” terang Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan pedagang dan pengunjung pasar, mengingatkan agar selalu waspada terhadap barang bawaan, serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian.
Selain itu, petugas juga menyambangi pos keamanan hotel untuk berkoordinasi dengan petugas jaga, sekaligus menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila ditemukan hal mencurigakan.
Personel turut membagikan nomor layanan darurat Polri 110 sebagai bentuk kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat.
(dk_reborn168)
