
Palangka Raya – Patroli wilayah hukum secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli kali ini dilakukan pada bawah Jembatan Kahayan, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang merupakan salah satu lokasi wisata kuliner dan ramai dikunjungi oleh masyarakat, Senin (20/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk memantau sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di sana.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan berupa mengingatkan agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminal pada tempat keramaian, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.
Bambang Hariyanto mengungkapkan bahwa para personelnya juga mensosialisasikan Call Center 110, yang mana layanan tersebut merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aduan kepada kepolisian.
“Layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah,” ungkapnya. (pm)
