
Palangka Raya – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya turut mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kasus pencurian di Jalan G. Obos XIII, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam membantu pengamanan situasi.
Kehadiran personel dilakukan guna memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif sekaligus membantu pengamanan awal selama proses penanganan berlangsung.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk membantu pengamanan dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta kondusif selama penanganan berlangsung,” ungkap Bambang. Minggu (17/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta bergerak menuju lokasi di Jalan G. Obos XIII, Kelurahan Menteng, setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi di kawasan tersebut.
Personel kemudian melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan fungsi kepolisian terkait guna mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu menghadirkan rasa tenang sekaligus memperkuat rasa aman di lingkungan sekitar. (dk_reborn168)
