
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit mobil di Jalan Tumbang Talaken Km. 57, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.
Sesampainya di lokasi, personel segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu penanganan awal terhadap para pengemudi, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung menuju lokasi guna melakukan pengamanan dan memberikan penanganan awal agar situasi tetap aman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (6/7/2026).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, sementara pengemudi dilaporkan mengalami luka ringan.
“Selanjutnya, proses penanganan perkara dilaksanakan oleh Unit Laka Lantas sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Kapolsek Rakumpit.
Polsek Rakumpit terus bersinergi dengan fungsi terkait untuk memastikan setiap kejadian di wilayah hukumnya dapat ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.
(dk_reborn168)
