
Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terkait permasalahan lahan di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RT setempat guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Mediasi ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (16/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna menggali informasi serta mengidentifikasi pokok permasalahan.
Selain itu, dilakukan pendekatan persuasif agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
Dari hasil kegiatan, disepakati bahwa mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada awal bulan Mei di Kantor Kelurahan Petuk Katimpun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peran Polri dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis dan berkeadilan.
(dk_reborn168)
