
Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Penyampaian imbauan kamtibmas kali ini dilakukan oleh Polsek Pahandut saat menyambangi area Pelabuhan Rambang di kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, imbuaan kamtibmas disampaikan kepada masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas pada area pelabuhan tersebut.
“Imbauan yang disampaikan yakni mengajak masyarakat agar turut membantu menjaga situasi kamtibmas di Pelabuhan Rambang, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada tempat keramaian, khususnya seperti pencurian barang bawaan dan pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (pm)
