
GUNUNG MAS, Kalteng Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, Unit Satlantas Polres Gunung Mas belum berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Keluarga Turun Langsung Telusuri TKP
Pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya, Robertus Martin Tuah, S.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan kronologi. Tim juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di beberapa titik di Desa Kampuri dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang rute yang diduga dilalui kendaraan pelaku saat melarikan diri.Selain itu, keluarga juga meminta keterangan dari warga dan saksi-saksi yang berada di sekitar TKP saat kejadian.
Kuasa Hukum Desak Penjelasan Polisi
Setelah melakukan kunjungan resmi ke lokasi didampingi sejumlah awak media, Robertus Martin Tuah mendatangi Unit Satlantas Polres Gunung Mas untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyidikan.
“Sejauh ini kami menilai belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian. Keluarga korban berhak mendapat kepastian hukum dan kejelasan proses penyidikan kasus ini,” ujar Robertus kepada wartawan, kamis 23 Juli 2026.
Ia menegaskan, keluarga korban mendesak agar kasus ini segera ditangani serius dan transparan. Menurutnya, bukti CCTV dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap identitas pelaku.
Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Hingga berita ini dipublikasikan, Unit Satlantas Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tabrak lari tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Kampuri dan sekitarnya. Masyarakat berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: [Mdnktg]
Editor: [Niko,A]
