
Palangka Raya – Kapolsek Pahandut Polresta Palangka Raya AKP Iyudi Hertanto memberikan arahan khusus kepada personel sebelum pelaksanaan kegiatan pengamanan sebagai langkah antisipasi mencegah kasus balapan liar (bali) di wilayah hukumnya.
Arahan tersebut disampaikan guna memperkuat kesiapsiagaan personel sekaligus menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal.
“Pencegahan balapan liar memerlukan kesiapan dan keseriusan seluruh personel sehingga diperlukan arahan serta langkah yang terukur sebelum kegiatan dilaksanakan,” ungkap Kapolsek Pahandut mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (31/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan preventif dan humanis dalam bertugas, termasuk meningkatkan patroli serta kehadiran polisi pada lokasi yang rawan dijadikan arena balapan liar.
Selain memberi penekanan terhadap pola pengamanan, personel juga diingatkan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat sehingga informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat diperoleh secara cepat.
Melalui arahan tersebut, Polsek Pahandut berharap upaya pencegahan kasus bali semakin efektif sehingga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (dk_reborn168)
