
Palangka Raya – Usai memimpin apel serah terima tugas piket, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan rutin terhadap para tahanan di rumah tahanan (rutan) Mapolresta Palangka Raya.
Pengecekan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kondisi keamanan rutan tetap terjaga serta seluruh tahanan berada dalam keadaan aman dan lengkap.
“Pemeriksaan rutin merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang wajib dilaksanakan guna memastikan situasi rutan tetap terkendali dan seluruh tahanan terpantau dengan baik,” ungkap Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (4/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel memeriksa jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, kebersihan lingkungan rutan serta sarana pengamanan yang digunakan.
Selain memastikan tidak ada hal menonjol, petugas juga memantau kondisi kesehatan para tahanan sebagai bagian dari pengawasan selama menjalani masa penahanan.
Pengecekan berkala tersebut menjadi salah satu upaya Polresta Palangka Raya untuk menjaga keamanan rutan sekaligus memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
(dk_reborn168)
