
Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganan.
Salah satu upaya yakni dengan mempersiapkan upaya penanganan seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Rakumpit, Aipda Rudiyanto selaku Bhabinkamtibmas pada wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Senin (10/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, upaya itu dilakukan dengan mengecek kondisi embung di wilayah Kelurahan Petuk Barunai pada kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 76.
“Pengecekan bertujuan untuk memastikan embung dalam kondisi terisi air, sehingga dapat digunakan untuk upaya pemadaman apabila suatu saat terjadi karhutla di wilayah Kelurahan Petuk Barunai,” jelasnya.
Embung itu sendiri merupakan wadah penampung berupa cekungan atau kolam buatan untuk menampung air hujan, limpahan air dari sungai maupun sumber air lainnya, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat.
Didik Suhardianto mengungkapkan bahwa keberadaan embung tentunya sangat berguna mengingat Kelurahan Petuk Barunai merupakan wilayah bertopografi dataran tinggi dan berada lumayan jauh dari Sungai Rungan yang melintasi wilayah Kecamatan Rakumpit.
“Oleh karena itu embung menjadi sangat penting sebagai salah satu sumber air tambahan di Kelurahan Petuk Barunai, sehingga kami pun akan turut membantu menjaga dan memantau ketersediaan air di dalamnya,” pungkasnya. (pm)
