
Palangka Raya – Kapolsek Sabangau menekankan peran aktif personel dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
Personel diminta meningkatkan pemantauan wilayah, terutama terhadap lahan yang rawan terbakar.
Setiap perkembangan situasi di lapangan juga harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Mitigasi harus dilakukan secara aktif, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi. Personel agar rutin memantau wilayah, membangun komunikasi dengan masyarakat dan segera merespons setiap potensi karhutla,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/7/2026).
Selain pemantauan, personel juga diarahkan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.
Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
Upaya mitigasi turut diperkuat melalui koordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah Sabangau.
Semoga kepedulian personel dan masyarakat terus terjaga, sehingga setiap potensi api bisa dicegah sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
(dk_reborn168)
