
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait kendaraan mogok di wilayah Kelurahan Tangkiling.
Laporan tersebut diterima mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 6645 YC yang mengalami mogok di Jalan Tjilik Riwut Km 48, sehingga membutuhkan bantuan dan kehadiran personel kepolisian.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat memperoleh bantuan kepolisian.
Setiap laporan akan kami respons cepat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (21/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bukit Batu segera mendatangi lokasi guna memastikan kondisi pelapor serta memberikan bantuan yang diperlukan.
Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk pelayanan humanis Polri sekaligus memastikan situasi tetap aman dan tidak mengganggu kelancaran aktivitas di sekitar lokasi.
Melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Bukit Batu berharap layanan Call Center 110 semakin dikenal dan dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan mudah. (dk_reborn168)
