
Palangka Raya – Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan yang terjadi di kawasan barak Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari dan mendapat respons cepat dari petugas yang langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat seorang perempuan bernama Mawar (28) mendengar keributan dari barak sebelah yang diduga dipicu oleh aktivitas mengonsumsi minuman keras.
Situasi kemudian memanas ketika terlapor bersama rekannya diduga menendang dinding barak hingga membuat korban merasa takut dan menghubungi pihak keluarga.
Tidak lama berselang, saksi yang datang ke lokasi sempat terlibat cekcok dengan terlapor hingga terjadi aksi saling dorong, sebelum akhirnya terlapor meninggalkan tempat kejadian.
Setelah kejadian tersebut, saksi menyadari bahwa tas miliknya yang berisi handphone telah hilang dan diduga diambil oleh terlapor.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta melaksanakan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kejadian tersebut.
Penanganan berlangsung dengan tertib dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. (dk_reborn168)
