
Palangka Raya – Pamapta III bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan (rutan) di Mapolresta Palangka Raya guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Pemeriksaan dilakukan usai apel serah terima tugas sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap pengamanan tahanan dan kondisi lingkungan rutan.
“Pengecekan rutan wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan seluruh prosedur pengamanan berjalan dengan baik.
Personel juga harus teliti serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas penjagaan,” ungkap Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Abrar bersama personel memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni serta kelengkapan sarana pendukung pengamanan.
Pemeriksaan juga difokuskan pada kebersihan rutan dan kondisi para tahanan guna memastikan seluruhnya dalam keadaan aman serta terpantau.
Pengawasan rutin itu menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan rutan sekaligus mencegah potensi gangguan selama pelaksanaan tugas penjagaan.
(dk_reborn168)
