
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Jalan Tjilik Riwut Km 31, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung Bripka Arif S dengan menyambangi warga sekaligus memberikan edukasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan beserta sanksi pidana bagi para pelakunya.
Melalui pendekatan dialogis, personel mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim panas yang rawan memicu kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Personel terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan sambang juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Bukit Batu. (dk_reborn168)
