
Palangka Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan sambang sekaligus memberikan himbauan kepada warga di Jalan Ramin 2 RT 03 RW 06, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Aiptu Edy Prayitno dengan mendatangi warga secara langsung guna mengedukasi masyarakat agar tidak membersihkan lahan maupun hutan dengan cara dibakar saat musim panas.
Selain menyampaikan sosialisasi terkait karhutla, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas mengenai antisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan permukiman.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mengatakan bahwa kegiatan sambang rutin dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga dihimbau agar selalu mengunci stang kendaraan, menambah kunci pengaman tambahan serta memasang CCTV guna meminimalisir aksi curanmor.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya. (dk_reborn168)
