
Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pahandut melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh. Abdullah Edris yang menyambangi warga untuk menyampaikan edukasi dan imbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, khususnya saat memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan serta potensi sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengajak masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (10/5/2026).
Selain sosialisasi karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang tersebut diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga lingkungan tetap aman, sehat dan terhindar dari bencana kabut asap.
(dk_reborn168)
