
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi dan penyampaian himbauan kamtibmas terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jalan Marang, Kelurahan Marang, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, khususnya menghadapi musim kemarau dan cuaca ekstrem El-Nino.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Aipda Priyo Waluyo memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Personel mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta bersama-sama mencegah munculnya titik api di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Selain memberikan himbauan larangan membakar lahan, warga juga diingatkan mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Personel turut mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Marang yang mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. (dk_reborn168)
