
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminal pada wilayah hukumnya, khususnya terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit saat berpatroli di komplek pemukiman yang berada pada wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2026) sore.
“Selain demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), patroli juga kami dilakukan untuk mengingatkan warga setempat agar waspada terhadap aksi curanmor,” Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, S.H.
Iptu Didik Suhardianto mengungkapkan bahwa para personelnya juga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Mengupayakan agar memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan baik,” tutur Didik.
“Apabila memungkinkan gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm, serta apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)
