
Palangka Raya – Pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini sedang gencar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap di Tahun 2026.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Edris saat menyambangi wilayah binaannya di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, dalam sambang tersebut Aipda Edris mengajak warga setempat agar turut membantu upaya pencegahan terjadinya karhutla.
“Aipda Edris mengajak warga setempat agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla yang setiap tahunnya menjadi atensi untuk wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Iyudi.
“Demi mewujudkan Kalteng yang terbebas dari kabut asap akibat dari karhutla, sehingga hutan dan alam di Bumi Tambun Bungai pun dapat senantiasa lestari serta terjaga sebagai salah satu wilayah Paru-Paru Dunia,” pungkasnya. (pm)
