
Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam seluruh tugas kepolisian yang diamanatkan kepada satuan fungsinya.
Seperti halnya pelayanan prima yang diberikan oleh Satlantas dalam mengoperasikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2025).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H. menjelaskan, pelayanan prima pun diberikan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus permohonan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proposionalitas agar masyarakat dapat merasa puas atas kinerja SATPAS Satlantas Polresta Palangka Raya,” jelas Hermanto.
“Sehingga hal itu diharapkan mampu berkonstribusi nyata dalam komitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran,” pungkasnya. (pm)
