Palangka Raya – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini sedang gencar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap di Tahun 2026.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Alon saat menyambangi wilayah binaannya di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, dalam sambang tersebut Aipda Alon pun mengajak masyarakat agar turut membantu upaya pencegahan terjadinya karhutla.
“Aipda Alon mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla yang setiap tahunnya menjadi atensi untuk wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Hafiizh.
“Demi mewujudkan Kalteng yang terbebas dari kabut asap akibat dari karhutla, sehingga hutan dan alam di Bumi Tambun Bungai pun dapat senantiasa lestari serta terjaga sebagai salah satu wilayah Paru-Paru Dunia,” pungkasnya. (pm)

