
Palangka Raya – Selain melalui penegakan hukum, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran juga menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan penyampaian edukasi kepada masyarakat.
Seperti halnya edukasi yang disampaikan oleh para personel Polsek Bukit Batu saat menyambangi warga di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, edukasi yang disampaikan kepada warga setempat yakni mengenai larangan dan bahaya dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan mengedukasi masyarakat mengenai larangan beserta dampak bahaya dari penyalahgunaan narkotika, termasuk juga konsekuensi hukum bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penggunaannya,” jelasnya.
Muhammad Hafiizh mengungkapkan bahwa edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam upaya pemberantasan narkotika yang tentunya akan berpengaruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui edukasi tersebut kami pun berharap agar warga di Kelurahan Tangkiling dapat benar-benar memahami dan sadar akan bahaya narkotika, khususnya bagi masa depan anak muda sebagai generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya. (pm)
