
Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. berkesempatan untuk memimpin Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (10/8/2026) pukul 07.00 WIB.
Apel pagi berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira dan personel.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya yakni menegaskan kepada seluruh personel agar menghindari melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
“Patuhi semua aturan yang berlaku di Institusi Polri, sehingga ke depannya saya tegaskan agar tidak ada lagi personel Polresta maupun polsek jajaran yang terlibat segala bentuk pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.
“Khususnya pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan atau bahkan peredaran narkotika, yang tentunya kami selaku pimpinan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas seusai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Dedy Supriadi menjelaskan bahwa atensi itu disampaikan mengingat padatnya intensitas tugas yang dilaksanakan oleh kesatuannya, khususnya menjelang momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Tanggal 17 Agustus mendatang.
“Untuk itu saya pun mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak maupun bertutur kata, jangan sampai akibat perbuatan yang disengaja maupun tidak sengaja dapat mengakibatkan adanya pelanggaran,” pungkasnya. (pm)
