
Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan pengukuran tanah untuk pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Jalan Rindang Banua Ujung (Puntun), Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut sebelum personel bergerak menuju lokasi pengukuran guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami melaksanakan pengamanan agar proses pengukuran lahan berjalan aman dan tertib, sekaligus mendukung rencana pembangunan posko terpadu dalam upaya pencegahan peredaran narkoba,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur terkait di antaranya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Satpol PP, pihak kelurahan, serta organisasi masyarakat.
Hasil pengukuran menunjukkan lahan yang akan digunakan memiliki ukuran 10 x 20 meter dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan posko terpadu dapat segera terealisasi sebagai sarana pengawasan dan penanggulangan peredaran narkoba di wilayah Puntun.
(dk_reborn168)
