
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang tahanan yang mengalami keluhan sakit dengan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pemenuhan hak kesehatan bagi tahanan, dengan melibatkan personel Sattahti untuk melakukan pengawalan dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasattahti Kompol Erwin Apriadi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan guna memastikan kondisi tahanan tetap terjaga.
“Kami memastikan setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan penanganan medis yang tepat, sehingga kondisi kesehatannya dapat segera ditangani,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, tahanan inisial Hsn yang mengalami keluhan nyeri saat buang air kecil menjalani pemeriksaan di ruang Dokpol RS Bhayangkara, meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, serta pemeriksaan lanjutan oleh dokter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan didiagnosa mengalami gangguan prostat dan diberikan pengobatan serta diperbolehkan menjalani rawat jalan sebelum dikembalikan ke ruang tahanan untuk beristirahat.
Melalui kegiatan ini, Sattahti Polresta Palangka Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis serta memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terpantau dengan baik.
(dk_reborn168)
