
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan serta balap liar pada Minggu dini hari (26/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Satlantas yang terdiri dari Aiptu Endi Umabara, S.Sos, Bripka Edo Kepan Lahri, Bripka Eko Yuli Anggoro, S.Sos, dan Bripda Komang Satya. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Palangka Raya.
Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Murjani, dan Jalan Ahmad Yani. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami secara rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, serta potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya. (b1b)
