
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan seluruh jajarannya untuk memperketat sistem pengamanan markas komando (mako) demi mengantisipasi segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) sebagai salah satu pengemban tugas keamanan kesatuan melalui tugas penjagaan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, para personel yang melaksanakan tugas penjagaan wajib memperketat sispam mako selama jam operasional kesatuannya.
“Sebagai tindak lanjut dari atensi Bapak Kapolresta terkait keamanan dan ketertiban area mako, sehingga sispam mako pun kami perketat demi mengantisipasi segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi, khususnya kriminalitas dan kebakaran,” jelasnya.
Bambang Hariyanto mengungkapkan bahwa diperketatnya sispam mako juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang sedang berada di area Mapolresta Palangka Raya.
“Sehingga masyarakat pun dapat merasa aman dan nyaman selama berurusan di layanan publik yang dioperasikan Polresta Palangka Raya, semoga mampu memberikan dampak positif bagi terjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (pm)
