
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Upaya itu dilakukan dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) yang dilaksanakan oleh para personel pada beberapa kawasan padat pengendara di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, pengaturan arus lalin menjadi agenda rutin yang dilakukan ketika arus lalu lintas mulai ramai saat pagi hari.
“Pengaturan arus lalin bertujuan untuk membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya ketika para pengendara mulai memadati jalan pada saat pagi hari,” jelas Kasatsamapta.
“Sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta Palangka Raya kepada jajarannya untuk turut menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin, agar senantiasa aman dan kondusif serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satsamapta mulai dari pukul 06.00 WIB, dengan menggunakan rompi dan dibekali dengan peluit guna memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan pengaturan arus lalu lintas.
“Semoga dengan pengaturan yang kami lakukan ini dapat berdampak positif bagi terjaganya kamseltibcar arus lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah resiko terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas,” pungkas Bambang. (pm)
