
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk turut serta mengisi rangkaian Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Tahun 2026 yang digelar pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan memberikan penyuluhan hukum kepada para Siswa Diksar Satpam saat sesi pembelajaran yang digelar pada Asrama Haji Al-Mabrur, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kepala Seksi Hukum (Kasikum), AKP Tumijan menjelaskan, penyuluhan tersebut digelar oleh Seksi Hukum (Sikum) selaku pengamban fungsi kepolisian yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum yang berlaku.
“Yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai hukum pengamanan (pam) swakarsa kepada para Siswa Diksar Satpam Gada Pratama Tahun 2026 agar memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar terhadap tugasnya,” jelas Tumijan.
“Sehingga dapat membekali mereka dengan keterampilan ketika suatu saat menghadapi situasi hukum, diantaranya seperti penanganan pelanggaran, penyusunan laporan kejadian hingga koordinasi bersama aparat penegak hukum terkait,” pungkasnya. (pm)
