
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut melaksanakan problem solving dengan memediasi perselisihan antarwarga di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Mediasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait kesalahpahaman antara keluarga Yusuf Bahtiar dengan keluarga Alie Muhlisin Zhen yang kemudian dipertemukan secara kekeluargaan di kediaman Ketua RT setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan langkah preventif untuk menjaga hubungan baik antarwarga.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat diupayakan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah agar tercipta situasi yang aman dan harmonis,” ungkapnya, Senin (3/8/2026).
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling meminta maaf.
Selain itu, aktivitas bengkel milik Alie Muhlisin Zhen disepakati berakhir hingga pukul 19.00 WIB agar tidak mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang diketahui Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Pahandut terus berupaya hadir membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara humanis serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(dk_reborn168)
