
Palangka Raya – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini sedang gencar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap di Tahun 2026.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Bripka Putut Raharjo saat menyambangi wilayah binaannya di Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, dalam sambang itu Bripka Putut Raharjo mengajak masyarakat agar ikut mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla.
“Bripka Putut Raharjo mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Bukit Sua, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla yang setiap tahunnya menjadi atensi seluruh pihak,” jelas Iptu Didik.
“Demi mewujudkan Kalteng yang terbebas dari bencana kabut asap yang diakibatkan oleh karhutla, sehingga hutan dan alam di Bumi Tambun Bungai pun dapat senantiasa lestari serta terjaga sebagai salah satu wilayah Paru-Paru Dunia,” pungkasnya. (pm)
