
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menyambangi warga Kelurahan Marang guna menyosialisasikan isi Maklumat Kapolda Kalteng terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Karhutla harus dicegah bersama. Kami mengajak masyarakat mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (20/5/2026).
Dalam sosialisasi itu, warga diberikan penjelasan mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelanggar.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar selama musim kemarau.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan sejak dini. (dk_reborn168)
