
Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu dengan menyambangi warga guna menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga agar mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng, tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api ataupun potensi kebakaran,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (20/5/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan akibat karhutla, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan sosialisasi terkait karhutla, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat komunikasi bersama kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tumbang Tahai. (dk_reborn168)
