
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau Aiptu FE Sihotang melaksanakan sambang kepada warga binaan untuk mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” imbuhnya, Kamis (6/8/2026).
Selain menyampaikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Sabangau terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sebagai langkah bersama dalam mencegah karhutla dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.
(dk_reborn168)
