
Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) pada wilayah hukum (wilkum)-nya.
Pengaturan arus lalin dikomando oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H. bersama para Perwira Satlantas, yang dilakukan pada beberapa lokasi di kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Hermanto menjelaskan, pengaturan arus lalin dilakukan pada beberapa area yang padat akan pengendara, khususnya saat pagi hingga siang hari.
“Diantara seperti Bundaran Besar, Jalan Tjilik Riwut, Yos Sudarso, Imam Bonjol, G. Obos, RTA Milono, S. Parman, Bundaran Kecil dan jalan-jalan besar lainnya yang ramai dilintasi oleh para pengendara,” jelas Hermanto.
“Dengan tujuan untuk menjaga kamseltibcar agar tetap kondusif meskipun arus lalu lintas sedang ramai, sehingga diharapkan juga mampu mencegah terjadinya kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)
