
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Piket Pengawas (Pawas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Rabu malam (17/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli dipimpin oleh Wapawas Polresta Palangka Raya, Ipda Amirullah Sandi, dan diikuti oleh personel piket fungsi. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dilanjutkan dengan penyampaian arahan terkait sasaran patroli dan langkah-langkah yang harus dilakukan selama kegiatan berlangsung.
Usai apel, personel melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya, meliputi Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan S. Parman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, Bundaran Besar, hingga kembali ke Mapolresta Palangka Raya. Patroli dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus memberikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Wapawas Polresta Palangka Raya Ipda Amirullah Sandi mengatakan bahwa patroli harkamtibmas rutin dilaksanakan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban yang dapat terjadi di kawasan perkotaan. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dapat terus terjaga.(b1b)
