
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menghadiri musyawarah warga yang digelar di Masjid Nur Ikhlas, Jalan Marang Bawah, Kelurahan Marang.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi terkait pelayanan kepolisian kepada warga.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tutur Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (5/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan fungsi layanan Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
Selain menyosialisasikan layanan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Warga yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut dan mengaku semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan kapan saja.
(dk_reborn168)
