
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menggelar patroli Harkamtibmas pada Senin (15/6/2026) malam hingga dini hari sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel piket fungsi terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Wapawas Ipda Teguh Santoso pada pukul 23.00 WIB. Dalam apel tersebut, personel menerima arahan terkait sasaran patroli, pola bertindak di lapangan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Usai apel, personel bergerak melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya. Rute patroli meliputi Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, dan sejumlah titik lainnya yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar.
Kegiatan patroli difokuskan pada upaya pencegahan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan lainnya. Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(b1b)
