
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warung kaki lima di wilayah Kecamatan Sabangau untuk menyampaikan pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memperkenalkan layanan Polri 110 kepada pemilik warung dan masyarakat. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui akses layanan kepolisian.
“Kami mengajak warga memanfaatkan layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas,” jelasnya, Selasa (11/8/2026).
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menjalankan aktivitas usaha. Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan segera dilaporkan.
Patroli dialogis menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Tidak perlu ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan polisi. Kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tuturnya.
(dk_reborn168)
