
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti sosialisasi yang disampaikan oleh para personel Polsek Sabangau saat menyambangi warga di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (1/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, Call Center 110 Polri merupakan inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 Polri hadir untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah” jelas Taufiq.
“Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan pihak kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (pm)
