
Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Langkai.
Penanganan dilakukan dengan mendatangi lokasi bersama petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Satpol PP, serta didampingi Ketua RT setempat guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
ODGJ tersebut dilaporkan kerap berteriak di lingkungan permukiman sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar, sehingga perlu dilakukan penanganan secara terpadu dan humanis.
“Penanganan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (27/4/2026).
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, ODGJ tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan call center 110. (dk_reborn168)
