
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satuan Samapta (Satsamapta) untuk bergerak melakukan patroli demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban pada wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta salah satunya dengan mendatangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di Kantor LPKA Kelas II.
“Unit Patmor Satsamapta pun mengecek kondisi keamanan dan ketertiban di Kantor LPKA Kelas II, sembari juga berdialog bersama petugas Polsuspas yang berjaga terkait situasi terkini hingga gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi,” jelasnya.
“Sembari mengingatkan petugas agar selalu ingat untuk menerapkan buddy systems selama melakukan tugas jaga, sehingga apabila terjadi suatu gangguan atau bahkan tindak kejahatan dapat saling backup dan bantu,” pungkasnya. (pm)
