
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta salah satunya dengan menyambangi Kantor Pengadilan Tinggi Agama di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli bertujuan untuk menyambangi petugas satuan pengamanan (satpam) untuk berkoordinasi terkait kondisi kamtibmas.
“Kami mengingatkan agar selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan kita selaku petugas keamanan malah menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
“Sembari itu juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam dan dapat dihubungi apabila hendak melaporkan terjadinya gangguan kamtibmas maupun memerlukan bantuan dan layanan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
