
Palangka Raya – Sattahti Polresta Palangka Raya melaksanakan pelayanan jam kunjung atau besuk tahanan di Ruang Kunjungan Tahanan Rutan Mapolresta setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak tahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan perawatan tahanan di lingkungan Polri.
Pelayanan kunjungan dilakukan dengan pengawasan ketat. Setiap keluarga tahanan yang datang diwajibkan mengisi buku tamu serta menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan.
“Pelaksanaan jam kunjung dilakukan sesuai SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban serta pelayanan yang humanis kepada keluarga tahanan,” ungkap Plt. Kasattahti Ipda Teguh Santoso mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (16/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, setiap pengunjung diberikan waktu sekitar 10 menit untuk bertemu dengan anggota keluarganya secara bergantian.
Sebanyak 20 orang keluarga dan kerabat tahanan tercatat memanfaatkan layanan kunjungan pada hari tersebut. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Petugas juga mewajibkan pengunjung menitipkan telepon genggam di meja penjagaan serta melakukan pemeriksaan guna mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam ruang tahanan.
(dk_reborn168)
