
Palangka Raya – Usai melaksanakan apel serah terima tugas piket, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan ruang tahanan serta memantau kondisi para tahanan selama menjalani masa penahanan.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap situasi di rumah tahanan.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan baik, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib di lingkungan rutan,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., pada Minggu (7/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, serta sarana pengamanan yang digunakan untuk mendukung keamanan rutan.
Pemeriksaan juga disertai pemantauan terhadap kesehatan dan kebutuhan dasar para tahanan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban rumah tahanan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan humanis.
(dk_reborn168)
