
Palangka Raya – Pengecekan absensi secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menegakkan kedisiplinan pada internal kesatuannya.
Seperti halnya pengecekan yang dilakukan oleh para personel Sipropam saat pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa kehadiran dan kelengakapan personel dari seluruh satuan fungsi (satfung).
“Dengan bertujuan untuk mendata serta memastikan seluruh personel mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab apel pagi merupakan suatu kewajiban untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Priyoko menegaskan bahwa absensi merupakan bagian penting dari kedisiplinan personel, sebab kehadiran tepat waktu akan mencerminkan tanggung jawab serta komitmen anggota terhadap tugas dan institusi.
“Pengecekan rutin kami lakukan demi menegakkan kedisiplinan di internal kesatuan, sehingga diharapkan mampu mendeteksi hingga mengantisipasi sejak dini potensi terjadinya pelanggaran personel,” tegasnya. (pm)
